Mohon tunggu ..
maksud dan tujuan PT PLN Batubara Investasi adalah untuk menyelenggarakan usaha di bidang perdagangan dan investasi terkait energi primer batubara, untuk mendukung kebutuhan unit-unit pembangkit ataupun kebutuhan lainnya berdasarkan prinsip industri dan niaga yang sehat dengan menerapkan prinsip-prinsip perseroan terbatas.
PT PLN Batubara Investasi didirikan pada tanggal 19 Januari 2018. Sesuai dengan Anggaran Dasar, Kantor pusat PT PLN Batubara Investasi beralamat di Jl. Warung Buncit Raya No.10, Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan 12740
PT PLN Batubara Investasi melaksanakan kerjasama dan mengembangkan bisnis dan portfolio bidang batubara yang terintegrasi, dari perusahaan tambang, jalan hauling, pelabuhan batubara, serta jasa dan sarana pertambangan lainnya seperti fasilitas pengolahan batubara dalam rangka pasokan batubara bagi kelistrikan.
PLN BBI melakukan kerjasama dengan beberapa Mitra, yaitu perusahaan – perusahaan yang bergerak dibidang usaha pertambangan batubara yang memiliki Ijin Usaha Pertambangan (IUP).
Mengirimkan “Surat Perkenalan dan Penawaran Kerjasama” langsung tanpa perantara kepada: Direktur Utama PT PLN Batubara Investasi ke alamat kantor PT PLN Batubara Investasi dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:
Clean & Clear (“C&C”) muncul karena adanya Otonomi Daerah yang mana banyak mengakibatkan perizinan yang tumpang tindih. Dengan adanya Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara pasal 112 ayat 4 huruf a, maka fungsi C&C adalah untuk memastikan tidak terdapat lagi permasalahan perizinan pada perusahaan tambang.